Selasa, 20 Januari 2015

Perbedaan-Perbedaan dari Badan Usaha

1.  Perusahaan perseorangan

Pengertian   : 
Adalah perusahaan yang di kelola secara perorangan serta memiliki tanggung jawab penuh terhadap kelangsungan perusahaan dan modalnya berasal dari milik sendiri. biasanya perusahaan perorangan memiliki kelebihan dan kekurangan.

Kelebihan     :
  1. Seluruh keuntungan menjadi hak pemilik perusahaan.
  2. Pemilik perusahaan bebas mengambil keputusan tanpa terikat dengan orang lain.
  3. Pengelolaan badan usaha relatif mudah
  4. Rahasia perusahaan lebih terjamin.
  5. Biaya pengelolaan perusahaan lebih murah karena sumber daya yang digunakan juga terbatas
  6. Pemilik perusahaan dapat bekerja lebih giat karna menjalan perusahan sendiri.
  7. Pajak yang dibayar relatif kecil

Kelemahan   :

1.  Sumber keuangan perusahaan relatif terbatas karena sumber dana hanya bergantung pada satu orang.
2.  Tanggung jawab pemilik tidak terbatas bahkan sampai kekayaan pribadi.
3.   Kelangsungan usaha kurang terjamin.
4.  Perusahaan perorangan mengalami kesulitan dalam soal kepemimpinan karena seluruh kegiatan usaha dilakukan sendiri oleh pemilik badab usaha seperti masalah pencarian kredit, mengatur tenaga kerja, pembelanjaan, keuangan, produksi, dan kegiatan memasarkan produk.

2.  Firma
Pengertian   :
Adalah suatu persekutuan antara dua aorang atau lebih yang menjalankan badan usaha dengan nama bersama dengan tujuan untuk membagi hasil yang diperoleh dari persekutuan tersebut.
Kelemahan   :
1.    Sulit dalam mengambil keputusan karena adanya perbedaan pendapat dari kedua pemimpin
2.   Kesalahan sesorang  anggota harus ditanggung bersama
3.   Tidak ada pemisah harta kekayaan antara hak milik dengan Firma.  Jika mengalami bangkrut, maka harta pribadi ikut dipertanggungkan.
Kelebihan    :
1.      Pimpinan dalam firma dapat dibagi sesuai keahlian masing-masing.
2.      Kelangsungan badan usa lebih terjamin.
3.      Pinjaman untuk modal lebih mudah diperoleh
4.      Modal firma lebih besar dibandingkan dengan usaha perorangan.
3.  Perseroan Comanditer (CV)
Pengertian   :
Adalah suatu persekutuan terdiri atas beberapa orang yang menjalankan usaha dan beberapa orang yang hanya menyerahkan modal. Dalam CV salah satu atau beberapa orang bertanggung jawab tiada terbatas terhadap perusahaan.

Kelemahan  :
1. Tanggung jawab sekutu tidak sama
2. Sebagian anggota memiliki tanggung jawab tidak terbatas
3. Sulit bagi anggota untuk menarik modal yang telah di setorakan
4. Kelangsungan badan usaha sewaktu-waktu dapat terganggu karena
      hanya mengandalkan satu sekutu.

4.  Perseroan Terbatas

Pengertian   :
Adalah kumpulan orang yang di beri hak dan di akui oleh hukum untuk mencapai tujuan tertentu. Modal perseroan terbatas terdiri atas saha-saham yang juga berfungsi sebagai tanda pemilihan perusahaan.
Kelemahan   :
1.   Pendirian PT lebih lama dan sulit bila dibandingkan dengan BUMS yang lain
2.   Hubungan antar pemegang saham kurang efektif
3.   Biaya pendirian PT lebih mahal
4.   Saham pada PT dapat diperdagangkan di pasar modal
5.   Tanggung tawab terbatas dapat menyebabkan pemegang saam kurang  memerhatikan keadan badan usaha
6.   Tidak ada rahasia dalam penjualan.

Kelebihan    :
1.      Dengan penjualan saham. Modal yang dikumpulkan relatif besar
2.      Kelangsungan kehidupan perusahaan terjamin.
3.      Dapat dengan mudah memperoleh kredit
4.      Pemimpin PT muda diganti apabila pimpinan kurang mampu
5.      Resiko kerugian ditanggung bersama-sama
6.      Kelangsungan usaha tidak tergantung pada umur pemimpin.

5.  BUMN
Pengertian   :
Ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri.
Kelebihan     :
1.      Menguasai sektor yang vital bagi kehidupan rakyat banyak
2.      Mendapat jaminan dan dukungan dari negara
3.      Permodalannya sudah pasti karena mendapat modal dari negara
4.      Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
5.      Sebagai sumber pendapatan negara
Kekurangan :
1.      Pengelolaan faktor-faktor produksi tidak efisien
2.      Manajemen perusahaan kurang profesional
3.      Menimbulkan monopoli atas sektor-sektor vital
4.      Pengelolaan perusahaan terhambat dengan peraturan-peraturan yang mengikat
5.      Sulit memperoleh keuntungan bahkan seringkali merugi

6.  Koperasi

Pengertian   :
adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.

Kelemahan   :
1.    Keterbatasan dibidang permodalan.
2.    Daya saing lemah.
3.    Rendahnya kesaran berkoperasi pada anggota.
4.    Kemampuan tenaga professional dalam pengelolaan koperasi.

Kelebihan    :
1.    Prinsip pengelolaan bertujuan memupuk laba untuk kepentingan anggota. Misalnya koperasi pertanian mendirikan pabik pengilingan padi.
2.    Anggota koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen.
3.    Dasar sukarela, orang terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela.
4.    Mengutamakan kepentingan Anggota.